KANAL-X.COM, JAKARTA, 29 September 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya memperkuat industri budidaya udang nasional melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, biosekuriti, keberlanjutan lingkungan, penyederhanaan regulasi, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan asosiasi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan FARM 2026 yang mengusung tema “From Resilience to Excellence: Towards the Golden Age of Shrimp Farming” di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Fernando J. Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi., Direktur Ikan Air Payau Kementerian Kelautan dan Perikanan, hadir mewakili Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi., M.Sc. Fernando sekaligus menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi FARM 2026.
Forum tersebut mempertemukan pelaku industri budidaya udang dengan sejumlah pakar nasional dan internasional untuk membahas berbagai tantangan, peluang, serta strategi pengembangan industri udang Indonesia.
Dalam sambutannya, Fernando menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FARM 2026. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam pengembangan industri budidaya udang nasional.
Fernando juga menyampaikan permohonan maaf karena Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP tidak dapat hadir secara langsung. Menurutnya, pada saat yang bersamaan, Dirjen harus mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam agenda di Bali.
Meski demikian, ketidakhadiran tersebut tidak mengurangi apresiasi KKP terhadap pelaksanaan FARM 2026.
“Menurut kami, khususnya dalam pembangunan industri budidaya udang di tanah air, semua peran hadir pada kesempatan ini,” ujar Fernando.
Industri udang memiliki peran strategis
Fernando menjelaskan, industri budidaya udang Indonesia menunjukkan perkembangan produksi dari tahun ke tahun. Dalam pemaparan KKP, produksi udang nasional disebut berada pada kisaran 800 ribu hingga 900 ribu ton per tahun dengan pertumbuhan sekitar 1 sampai 2 persen.
Dari jumlah tersebut, sebagian produksi diperuntukkan bagi kebutuhan ekspor, sementara sebagian lainnya memenuhi konsumsi pasar domestik.
Nilai ekspor udang Indonesia juga telah mencapai lebih dari 1,8 miliar dolar AS. Potensi tersebut menunjukkan besarnya kontribusi komoditas udang terhadap sektor kelautan dan perikanan nasional.
Indonesia juga memiliki potensi lahan pesisir yang cukup luas untuk pengembangan kegiatan budidaya. Dalam pemaparan tersebut disebutkan terdapat sekitar 400 ribu hektare lahan yang berpotensi dikembangkan untuk budidaya pesisir secara intensif.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan budidaya juga cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 306 ribu pembudidaya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Betapa pentingnya industri budidaya udang bagi sektor perikanan di Indonesia. Bahkan salah satu kontributor pendapatan terbesar dari sektor perikanan berasal dari hasil budidaya udang,” kata Fernando.
Karena itu, pemerintah memandang pengembangan industri budidaya udang perlu dilakukan secara serius dengan memperhatikan aspek produktivitas, efisiensi dan keberlanjutan.
Udang menjadi bagian penting Ekonomi Biru
Dalam kesempatan tersebut, Fernando juga menjelaskan arah kebijakan KKP melalui program Ekonomi Biru yang menekankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Beberapa agenda utama Ekonomi Biru meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan laut.
Partisipasi masyarakat antara lain diarahkan pada upaya mengurangi sampah plastik di laut dengan melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam pengembangan perikanan budidaya, pemerintah juga mendorong sejumlah komoditas utama, seperti ikan nila, rumput laut, lobster, kepiting dan udang.
“Yang terakhir dan paling utama adalah udang. Pemerintah melihat bagaimana industri budidaya udang tetap eksis dan menjadi andalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fernando.
KKP siapkan pendampingan bagi pembudidaya
Lebih lanjut, Fernando menegaskan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya memiliki tanggung jawab untuk mendampingi para pembudidaya, asosiasi dan berbagai pihak yang terlibat dalam industri udang.
Menurutnya, pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga agar industri budidaya udang nasional terus berkembang dan mampu bersaing.
Sejumlah aspek teknis yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan sumber air yang layak, praktik pemeliharaan udang yang baik serta pengelolaan hasil budidaya.
Selain persoalan teknis, pemerintah juga terus mendorong penyederhanaan birokrasi dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha budidaya udang.
Penyederhanaan regulasi dinilai penting untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan budidaya, dengan tetap memperhatikan ketentuan lingkungan dan prinsip keberlanjutan.
Perkuat penelitian dan pengembangan
KKP juga mendorong penguatan penelitian dan pengembangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan teknologi serta praktik budidaya udang di Indonesia.
Pemerintah berharap asosiasi dan pelaku industri dapat memperkuat jejaring serta menyampaikan informasi mengenai kondisi dan kebutuhan industri di lapangan.
Informasi tersebut dibutuhkan sebagai bahan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan industri.
“Dari sisi asosiasi kami berharap jejaring dan informasi diberikan kepada kami sehingga kita bisa menyusun berbagai kebijakan yang kekinian, yang nantinya juga bisa mempermudah pelaksanaan usaha budidaya udang di tanah air,” ujar Fernando.
Kolaborasi menjadi kunci pengembangan industri udang
Fernando menekankan bahwa pengembangan industri budidaya udang nasional membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan asosiasi diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing serta membangun komunikasi yang lebih kuat.
“Terakhir adalah kolaborasi antara kita semua, pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan asosiasi,” tegasnya.
FARM 2026 menjadi salah satu forum yang mempertemukan berbagai unsur tersebut. Kehadiran pakar nasional dan internasional diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman dan gagasan mengenai masa depan industri budidaya udang.
Dengan kolaborasi yang lebih kuat, industri budidaya udang Indonesia diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.












