KanalX, Jakarta.- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) resmi mengumumkan penyelenggaraan BPKN Award Raksa Nugraha dan Indonesia Consumer Care (ICC) 100 Brands 2026 yang akan digelar pada 20-22 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Ketua BPKN RI, Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, SH., S.Sos., M.Si., mengatakan ajang tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus membangun budaya bisnis yang lebih bertanggung jawab di Indonesia.
“Perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Wakil Ketua BPKN RI, Drs. Syaiful Ahmar, M.Si., menambahkan bahwa ICC 100 Brands 2026 akan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan konsumen untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Panitia ICC 100 Brands 2026, Dr. Novriansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini ditargetkan lebih besar dibanding penyelenggaraan sebelumnya dengan target lebih dari 5.000 pengunjung selama tiga hari pelaksanaan.
“Kami ingin menghadirkan bukan hanya penghargaan, tetapi juga edukasi konsumen, business matching, workshop, dan aktivasi pengaduan masyarakat,” katanya.Dalam ajang tersebut, BPKN Award Raksa Nugraha 2026 dibagi ke dalam tiga kategori penghargaan, yakni:Kategori Pemerintah, Kategori BPSK & LPKSM, Kategori Pelaku Usaha
Selain itu, ICC 100 Brands 2026 akan memilih 100 brand terbaik nasional yang terbagi dalam 11 sektor penilaian, yaitu:Perumahan dan Properti, Keuangan E-Commerce, Transportasi, Kesehatan, Telekomunikasi, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Jasa Logistik, Energi dan Investasi, Pangan.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Ir. Heru Sutadi, M.Si., menyebut kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi publik terkait pentingnya perlindungan konsumen di era digital yang semakin kompleks.
“Kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen harus terus ditingkatkan, terutama menghadapi maraknya penipuan digital dan penyalahgunaan data konsumen,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, SH., M.Si, M.H., yang menilai perlindungan konsumen harus diiringi penguatan advokasi dan pengawasan terhadap praktik usaha yang merugikan masyarakat.
“BPKN terus mendorong hadirnya perlindungan konsumen yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Juri BPKN Award Raksa Nugraha 2026, Dr. Ir. Arief Safari, MBA, menjelaskan proses penilaian dilakukan secara ketat dengan melibatkan komisioner BPKN, praktisi, akademisi, serta kementerian terkait sesuai sektor masing-masing.
Menurutnya, penilaian tidak hanya melihat aspek bisnis, tetapi juga komitmen brand terhadap kualitas layanan, transparansi informasi, keamanan produk, serta kepedulian terhadap konsumen.
Penyelenggara juga menargetkan pencatatan Rekor MURI untuk kategori “Jumlah Aduan Konsumen Terbanyak” melalui aktivasi bilik aduan konsumen selama acara berlangsung.Selain menghadirkan pameran dan penghargaan, ICC 100 Brands 2026 akan diramaikan berbagai agenda seperti talkshow, workshop, rakor lintas kementerian/lembaga, hingga hiburan musik dari grup papan atas nasional.












